26 Sep 2025 | Dilihat: 404 Kali

Miko Bantah Tuduhan Terlibat Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Senilai Rp1,6 Miliar

noeh21
Miko Napitupulu
      
MajalahDCN.com | Jakarta – Muh Hady Sujatmiko Napitupulu alias Miko membantah keras tuduhan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp1,6 miliar, pada Kamis (25/9/2025).

Bantahan ini disampaikan menanggapi laporan Fitriana alias Pingky ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan persnya, Miko menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan sebagai panitia penerimaan taruna Akpol.

“Saya bukan panitia Akpol dan tidak memiliki kompetensi meloloskan calon taruna,” ujarnya.

Miko menyatakan bahwa Fitriana telah menyebarkan foto dirinya dan Desy Natalia secara tidak benar di media sosial.

“Saya tegaskan, Fitriana tidak pernah mengenal Desy Natalia. Jangan asal mencatut nama orang untuk menutupi kelakuannya sendiri,” tegasnya.

Menurut Miko, Fitriana justru diduga sebagai pelaku penampung dana para korban di Palembang yang mencapai miliaran rupiah.

“Fitriana adalah pelaku sesungguhnya. Saya dan Desy bukan pelaku penipuan seperti dalam berita palsu yang diviralkan oknum tertentu,” jelas Miko.

Laporan polisi yang dibuat Fitriana dengan nomor LP/B/4063/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2025 mengklaim kerugian mencapai Rp1,6 miliar. Miko menilai laporan tersebut mengandung keterangan palsu.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan hukum terkait perkara tersebut. (Nuli)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas