12 Feb 2026 | Dilihat: 114 Kali

Minta Benahi Organisasi, Sejumlah Pengurus IPSI NTT, Tolak Musprov Digelar di Luar Kupang

noeh21
      
MajalahDCN.com | Kupang – Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Harian Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkias Rumlaklak, secara tegas menolak rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) IPSI NTT yang dikabarkan akan digelar di luar Kota Kupang.

Melkias menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar keputusan organisasi yang sah. Ia menjelaskan, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPSI NTT yang dilaksanakan di Hotel Emylia, Kota Kupang, pada Selasa, 30 Desember 2025, berakhir tanpa menghasilkan satu pun keputusan resmi. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa Musprov akan digelar di luar Kupang disebutnya sebagai keputusan sepihak.

“Rakerda itu tidak menghasilkan keputusan apa pun. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan Musprov di luar Kupang adalah hasil Rakerda, itu tidak benar dan merupakan keputusan sepihak dari Pengprov IPSI NTT di bawah Ketua Messerassi Ataupah,” tegas Melkias.

Lebih lanjut, Melkias menekankan bahwa Ferdinand Amatae sudah tidak lagi memiliki kewenangan dalam struktur Pengprov IPSI NTT. Ferdinand disebut telah dipecat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11/IPSI-NTT/VII/2024 serta diperkuat dengan hasil rapat pengurus IPSI NTT pada 12 Juli 2024.

“Dalam surat pemecatan itu sudah dijelaskan berbagai pelanggaran, termasuk pengelolaan keuangan organisasi yang tidak transparan dan tidak profesional. Jadi yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan apa pun, termasuk menggelar Musprov,” ujarnya.

Ia juga membantah klaim bahwa Rakerda tetap sah, sebab salah satu alasan pembatalan Rakerda adalah ketidaksahan kepengurusan, khususnya Ferdinand Amatae yang kala itu masih mengatasnamakan diri sebagai Sekretaris Pengprov IPSI NTT.

Selain itu, Melkias meminta Ketua KONI NTT, Melki Laka Lena, untuk mengambil sikap tegas dengan mencopot Ferdinand Amatae dari kepengurusan KONI NTT. Menurutnya, Ferdinand sudah tidak lagi mewakili Pengprov IPSI NTT karena statusnya telah diberhentikan secara resmi.

Melkias juga mempertanyakan surat Pengprov IPSI NTT terkait pelaksanaan Open Turnamen Antar Perguruan se-NTT yang masih ditandatangani oleh Ferdinand Amatae sebagai Sekretaris Umum. Ia menilai, penggunaan tanda tangan pengurus yang telah dipecat berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau ada surat yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang sudah dipecat, itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

Melkias Rumlaklak juga menegaskan bahwa rencana pelaksanaan Open Turnamen yang akan dilaksanakan di Kabupaten Manggarai berdasarkan hasil Musyawarah Kerja IPSI 30 Desember 2025 adalah Pembohongan Publik, karena Rakerda tersebut tidak menghasilkan apapun dan tidak representatif.

“Rakerdanya tidak ilanjutkan arena ada protes lalu kemudian mengatakan itu hasil Musyawarah Kerja IPSI tanggal 30 Desember 2025, itu jelas-jelas pembohongan publik,” tegas Melkias Rumlaklak.

Robby Ndoen selaku Ketua Komisi Disiplin Pengprov IPSI NTT juga menegaskan bahwa upaya pembenahan internal sebenarnya sudah sejak awal diingatkan. Ia mengaku telah tiga kali menyampaikan imbauan kepada Ketua IPSI NTT melalui grup WhatsApp Pengprov IPSI NTT agar segera dilakukan rapat pengurus, mengingat saat ini masih berada di awal tahun sehingga sangat tepat untuk menyusun agenda dan langkah organisasi ke depan secara bersama-sama.

Menurut Robby, rapat pengurus sangat penting sebagai ruang evaluasi dan konsolidasi agar roda organisasi berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan pembinaan olahraga pencak silat di NTT. Ia menekankan bahwa komunikasi dan keterbukaan dalam organisasi harus dijaga, sehingga setiap persoalan dapat dibahas secara kolektif demi menjaga marwah dan profesionalitas IPSI NTT.

Menyikapi situasi tersebut, sejumlah pengurus dan perwakilan perguruan pencak silat di NTT dilaporkan telah menggelar pertemuan untuk membahas langkah bersama dalam menghadapi persoalan internal IPSI NTT.

Sementara itu, Wakil Ketua I Pengprov IPSI NTT, Adrianus Adu, menekankan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar kepentingan pribadi dan ego kelompok tidak menghambat kemajuan pencak silat di NTT.

“NTT punya bakat luar biasa dalam dunia pencak silat dan bisa berkontribusi di tingkat nasional bahkan internasional. Karena itu, organisasi harus dibenahi agar pembinaan atlet bisa berjalan maksimal,” ujar Adrianus.

Ketua Lembaga Wasit Juri, Hensi Lololau, berharap IPSI NTT ke depan lebih fokus pada pembinaan atlet dan persiapan menghadapi kejuaraan.

“Organisasi seharusnya tidak terus-menerus terjebak pada konflik struktur kepengurusan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menghambat prestasi atlet pencak silat NTT,”ujarnya. (*)

 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas