30 Jan 2026 | Dilihat: 191 Kali

Pemkot Kupang Hibahkan Aset Daerah ke BNN untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

noeh21
Walikota Kupang beserta kepala BNN Kota Kupang Kombespol Nelson Filipe Dias Quintas SIK. MH.
      
MajalahDCN.com | Kupang – Pemerintah Kota Kupang mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dengan menghibahkan aset daerah seluas 1.314 meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Langkah ini merupakan wujud konkret komitmen pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Jumat (23/1/2026).

Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, menyampaikan apresiasi atas komitmen Wali Kota Kupang.

“Hampir 15 tahun persoalan ini berlarut. Sejak saya bertugas dari pangkat Mayor hingga kini menjadi Kombes Pol, baru hari ini terselesaikan. Ini kebahagiaan besar bagi kami,” ungkap Nelson.

Tanah yang dihibahkan berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, dan sebelumnya merupakan barang milik daerah. Proses hibah telah melalui tahapan hukum sesuai peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kupang Tahun 2025.

Tidak hanya sekadar hibah aset, Pemkot Kupang juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan BNN. Rencana kerja sama mencakup:
  1. Program pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan
  2. Pelaksanaan tes urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
  3. Pembangunan birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas

“Kami ini instansi negara. Kantor sudah ada, asetnya jelas. Tidak ada yang sulit kalau ada niat baik. Hari ini kami merasakan langsung komitmen itu,” tegas Nelson.

Dukungan bagi Keberlanjutan Tugas BNN

Hibah ini diharapkan dapat memperkuat peran BNN Kota Kupang dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.

Langkah Pemkot Kupang dinilai sebagai wujud goodwill dan kepemimpinan tegas dalam mendukung lembaga negara yang berada di garis depan perang melawan narkoba.

Kolaborasi ini menjadi model sinergi positif antara pemerintah daerah dengan instansi penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas