11 Nov 2025 | Dilihat: 459 Kali

Pidar Papua Barat Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan Bendahara Sekretariat Daerah ke Kejaksaan

noeh21
Ketua Pidar melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang melibatkan Bensed ke Kejaksaan Tinggi setempat.
      
MajalahDCN.com | Manokwari – Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang melibatkan Bendahara Sekretariat Daerah (Bensed) kepada Kejaksaan Tinggi setempat, pada Selasa (11/11/2025).

Ketua Pidar Jekson Kapisa menyatakan temuan ini berdasarkan investigasi yang menunjukkan indikasi pengelolaan tidak sesuai prosedur.

"Kami menemukan indikasi penyimpangan sekitar Rp10 miliar dalam pengelolaan oleh Bensed. Laporan telah kami sampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti," ujar Kapisa.

Latar Belakang:
Kapisa menegaskan, sebagai organisasi masyarakat, Pidar berkewajiban melakukan kontrol sosial terhadap pemerintahan daerah. Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai menyerang pribadi tanpa memahami mekanisme keuangan daerah.

"Kami mendukung penuh visi Gubernur Dominggus Mandacam 'Bekerja Dengan Hati'. Setiap ASN, termasuk Bensed, harus bekerja sesuai aturan dan melayani rakyat," tegasnya.

Laporan ini kini sedang dalam proses verifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menentukan kelayakan penyidikan lebih lanjut. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas