MajalahDCN.com | Kupang - Bupati Kupang terpilih 2025-2030, Yosef Lede menyoroti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, diduga terdapat 30 tenaga honorer
‘siluman’ diloloskan sebagai PPPK 2024 tahap I.
Hal ini disampaikan Bupati Kupang terpilih, Yosef Lede kepada pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina Abisat Masneno serta seluruh stafnya.
"Pengangkatan PPPK 2024 di Kabupaten Kupang sempat tertunda berkali-kali tanpa alasan yang jelas. Ada apa sebenarnya?" ujar Yosef Lede di Sekretariat GEMOY, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (8/1/2025).
Yosef menilai bahwa pimpinan dan staf BKPSDM Kabupaten Kupang diduga lebih sibuk dengan urusan politik dan kepentingan lain ketimbang menjalankan tugas secara profesional.
"Sistem yang digunakan oleh pimpinan BKPSDM Kabupaten Kupang bersama seluruh stafnya, akan menimbulkan masalah baru di kalangan tenaga honorer. Untuk itu, segera ada perubahan mendasar di tubuh BKPSDM Kabupaten Kupang," tegasnya.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang dianggap tidak transparan dan mengutamakan kepentingan politik.
Politisi dari partai besutan Prabowo Subianto yang juga Presiden RI, itu menilai adanya dugaan manipulasi dalam pembukaan formasi untuk pelamar PPPK 2024 di Kabupaten Kupang.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam proses seleksi ini. Menurutnya, tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun seharusnya menjadi prioritas, bukan justru tergeser oleh pelamar baru.
“Contohnya yang saat ini terjadi di salah satu organisasi perangkat daerah(OPD), itu butuhnya 10 orang, harusnya dari OPD langsung siapkan pelamar atau orang-orang yang sudah bertahun-tahun mengabdi di situ, bukan menerima pelamar dari luar instansi, hal ini akan merugikan honorer yang sudah sekian lama mengabdi,” cetusnya.
Menurutnya, sistem seperti ini hanya akan memperpanjang masalah tenaga kontrak di Kabupaten Kupang. Perlu ada perubahan mendasar.
"BKPSDM Kabupaten Kupang dinilai gagal dalam mensosialisasikan sistem rekrutmen PPPK 2024. Menurutnya, persoalan tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama tenaga honorer," tegasnya.
Ia menyebut bahwa sosialisasi yang minim dari pihak BKPSDM Kabupaten Kupang membuat proses seleksi PPPK 2024 menjadi kacau dan tidak adil.
“Bayangkan, ada honorer yang sudah bekerja 15 tahun tapi kalah bersaing dengan yang baru dua tahun. Ini jelas menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam sistem,” ujarnya.
Sebagai Bupati Kupang terpilih, Yosef Lede berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh BKPSDM Kabupaten Kupang. Ia mendesak agar BKPSDM Kabupaten Kupang segera dilakukan audit terhadap seluruh proses rekrutmen PPPK 2024.
“Kami akan periksa semua tahapannya. Jika ditemukan pelanggaran, saya pastikan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Lede berharap bahwa dibawah kepemimpinannya, persoalan tenaga honorer di Kabupaten Kupang segera terselesaikan.
“Program PPPK 2024 seharusnya membantu honorer yang sudah lama mengabdi. Prioritas harus diberikan kepada mereka, bukan malah membuka peluang yang justru merugikan,” katanya.
Pernyataan Yosef Lede menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam rekrutmen PPPK 2024. Masyarakat berharap bahwa kepemimpinannya dapat membawa perubahan nyata, sehingga tenaga honorer yang selama ini terpinggirkan, bisa mendapat keadilan.
Diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga honorer di Kabupaten Kupang geruduk kantor BKPSDM Kabupaten Kupang pasca pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I.
Para honorer di Kabupaten Kupang itu menilai bahwa pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 tahap I di Kabupaten Kupang tidak transparan dan mencurigakan dikarenakan adanya dugaan meloloskan honorer ‘siluman’.
Hal ini memicu kekecewaan para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang namun tidak lolos dalam seleksi PPPK 2024 tahap I di Kabupaten Kupang.
Salah satu honorer yang bekerja di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kupang selama 15 tahun, Rano Oematan menilai bahwa pengumuman yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada BKPSDM Kabupaten Kupang tidaklah adil.
Menurutnya, sejumlah nama yang tidak mereka kenal dan tidak pernah bertugas justru tiba-tiba lolos dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Kabupaten Kupang
“Ini sangat tidak adil. kami yang honor di Dinas PUPR telah berjuang mengusulkan formasi tersebut ke BKN. Namun saat, pendaftaran bukan kami sendiri yang melamar, tetapi ada honorer 'siluman' dari OPD lain yang melamar pada formasi kami,” tegas Rano.
Menurut Rano, formasi pada Dinas PUPR Kabupaten Kupang sebanyak 84 formasi sementara yang lolos 54 orang dan tidak lolos 30 orang. Ke-30 orang yang lolos ini, berasal dari instansi luar. (
Adapted from)