25 Nov 2024 | Dilihat: 346 Kali
Penertiban Ratusan APK di Masa Tenang, Ini Kata Ketua Panwaslih Aceh Tamiang
Majalahdcn.com | Aceh Tamiang - Memasuki hari pertama masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, kawal penurunan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Salamuddin, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/11/2024) pagi.
"Hari ini, Minggu (24/11/2024) sudah masuk masa tenang. Panwaslih bersama jajaran berserta Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Satpol PP Aceh Tamiang melakukan penertiban dan penurunan APK yang masih terpasang," tegasnya.
Salamudin menjelaskan, kegiatan penertiban APK hari ini dibagi dua tim. Tim pertama menertibkan APK mulai dari Kecamatan Kota Kualasimpang hingga ke Kecamatan Kejuruan Muda dan Perbatasan Aceh, Sumatera Utara.
Sedangkan untuk tim kedua, penertiban dimulai dari Kecamatan Karang Baru hingga ke Kecamatan Manyak Payed dan perbatasan Aceh Tamiang, Kota Langsa.
"Sebelumnya kami telah mengirimkan surat kepada paslon, partai pendukung, dan KIP untuk memastikan bahwa semua aturan yang ditetapkan dalam PKPU dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Sesuai jadwal kampanye yang telah ditentukan sejak tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dan semua APK harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Kepada semua ketua partai koalisi ataupun ketua tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024, agar dapat segera membersihkan ataumenurunkan APK yang terpasang, terhitung pukul 00.00 WIB tanggal 24 November 2024," himbaunya.
"Mari kita sukseskan Pilkada 2024, datang ke TPS pada 27 November 2024, berikan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing," ajak Salamuddin. (Akar)